Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan (disingkat DPRD Tarakan) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Indonesia. DPRD Tarakan beranggotakan 30 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Tarakan terdiri dari 1 Ketua dan 2 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik dengan jumlah kursi terbanyak.
0 Fraksi
Politik
0 Anggota
DPRD

Anggota DPRD Kota Tarakan

Periode Tahun 2019 - 2024

Selamat Datang di Website Resmi DPRD Kota Tarakan untuk mendapatkan informasi-informasi terbaru mengenai kegiatan/agenda serta berita Anggota DPRD Kota Tarakan.

Sekretariat DPRD Kota Tarakan © 2021. All Rights Reserved