|  |
Pembahasan Raperda Organisasi Perangkat Daerah02 September 2008 | dibaca 1046 kaliPemerintah kota Tarakan mengajukan 7 buah Raperda untuk di Bahas dalam tahun ini . Dari ke 7 buah Raperda yang di ajukan 2 diataranya telah dibahas oleh Komisi I dan III.
Sekretris Panitia Pembahas Komisi III Gunawan Wibisono,S.Hut mengatakan pihaknya akan memacu pembahasan Raperda agar selesai di tahun 2008 ini.
Kalau agenda berjalan dengan lancar maka dibulan Oktober nanti ketiga Raaperda yang di tangani oleh Komisi III yakni Raperda organisasi perangkat Daerah (OPD) dan wilayah pesisir akan rampung 90 %.
Selebihnya kita akan lakukan perbandingan dengan wilayah lain yang telah menjalankan perintah PP 41 tahun 2008 tentang Struktur Organisasi Perangkat daerah .
Berdasarkan pertemuan dengan pemerintah beberapa waktu lalu dinyatakan bahwa pengubahan struktur OPD kota Tarakan lebih fokus kepada beban kerja OPD. Lalu kemudian melihat dirumpun mana OPD itu di letakan.
Inilah dasar menjalan perintah PP 41 tahun 2007 itu dimana signal efesiensi dan efektivitas menjadi kerangka berfikir sebelum memetakan perubahan-perubahan .
|
kembali | Cetak |
|
|  |
|