|  |
Atribut Kepartaian Berseliweran di gang-gang31 Juli 2008 | dibaca 1011 kaliGendrang perang belum dipukul KPU tapi kontestan Pilwali 2008 Tana Paguntaka sudah “nyalip” duluan. Lihat saja bendera, spanduk dan atribut kepartaian sudah berseleweran dimana-mana.
Mulai dari jalan protokol sampai masuk gang-gang pemandangan seperti itu sudah lumrah.
Malah ada pasangan sebelum mendaftar sudah memasang pigura fotonya di beberapa tempat dengan cara menggantung foto tersebut di pepohonan. Demikian juga yang lainya membeli halaman khusus di media lokal untuk bersosialisasi.
Nardi salah seorang warga Jalan Cendrawasih mempertanyakan hal itu apakah itu tidak melanggar hukum atau dapat dinilai curi start. Ia mengharapkan ada aktivitas progresif dari Panwaslu untuk menyelesaikan masalah itu. Paling tidak ia memberi himbauan dan menyatakan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum gendrang “perang“ dipukul KPU.
Dalam era teknologi seperti sekarang ini tidak alasan buat Panwaslu Kota Tarakan berdalih tidak ada alat atau dukungan untuk memberikan informasi kepada siapa saja terkait aturan main dalam Pilwali 2008.
|
kembali | Cetak |
|
|  |
|